
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Palu dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Sandi dan Siber Negara tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu
Penandatanganan dilakukan diruang kerja Walikota, Rabu 2 November 2020. Hadir pula yang bertandatangan, Kepala Dinas Kominfo Palu, Ichsan Hamsah, SH., M.Si., melalui Aplikasi SIMANTAPS, di saksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Palu , Asri, SH., serta dihadiri oleh Kepala Dinas Dinas PMPTSP Kota Palu, Eka Komala Sari, SE, ,Ak., MM.
Dengan adanya Tandatangan Elektronik yang diterapkan Dinas PMPTSP, diharapkan segala proses izin melalui esiga.palukota.go.id dapat diproses lebih cepat
Di harapkan kedepannya agar Pelayanan Publik atau OPD lainnya juga melakukan hal yang sama, di mana proses pengurusan sertifikasi tandatangan elektronik melalui Dinas Kominfo Kota Palu.
Dinas Kominfo Kota Palu.


