Pemerintah Kota Palu

Wali Kota Palu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Palu

PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Kamis (23/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Drs. Arfan, M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palu.

Sementara itu, posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Kota Palu dipercayakan kepada Dr. Ahmad Rijal Arma, SE., MM.

Turut hadir mendampingi, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, SE., MAP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu Abidin, SH., M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Eka Komalasari, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rahmad Mustafa, S.STP., M.Si, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palu menyampaikan harapan agar pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar kepercayaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen terhadap kemajuan daerah.

“Penting adanya koordinasi dan kolaborasi yang baik untuk mencapai tujuan bersama. Harapan besar dari saya adalah agar target-target kerja yang telah ditetapkan bisa tercapai dengan optimal,” ujar wali kota.

Wali kota menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat akan terus dilakukan secara berkala. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat yang menahkodai organisasi perangkat daerah menunaikan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Reformasi birokrasi dan manajemen pemerintahan harus terus bergerak lebih cepat. Kita dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palu berencana melaksanakan mutasi jabatan di penghujung tahun 2025, sehingga pada Januari 2026 seluruh pejabat telah menempati posisi definitif masing-masing.

Namun, khusus untuk posisi Kepala Bappeda, percepatan dilakukan lebih awal mengingat pentingnya fungsi perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau sebelumnya mutasi baru bisa dilakukan setelah dua tahun menjabat, sekarang bisa lebih cepat. Bahkan setelah dimutasi hari ini, bisa saja minggu depan sudah ada perubahan lagi,” ungkap wali kota.

Ia juga menegaskan bahwa pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja akan dievaluasi secara tegas.

“Setiap pejabat wajib mencapai target yang sudah ditetapkan. Jika tidak mampu, maka siap-siap saja dimutasi, bahkan bisa dinonjobkan. Ini bukan ancaman, tapi bentuk komitmen kita untuk mengelola potensi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Melalui pelantikan ini, Wali Kota Hadianto berharap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palu semakin termotivasi untuk bekerja keras, berinovasi, dan memberikan hasil terbaik bagi kemajuan Kota Palu.


(Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu dan Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu).

Kembali ke Atas