Dinas Perhubungan Kota Palu Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pengawasan dan Penertiban Parkir
Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan Kota Palu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Parkir guna mewujudkan keamanan dan ketertiban penyelenggaraan perparkiran di wilayah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.Hal ini sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palu bernomor 551.1/168.2/DISHUB/2021 tentang Satuan Tugas Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Parkir di Wilayah Kota Palu tertanggal 14 Januari […]