Pemerintah Kota Palu

Asisten II dan TPID Kota Palu, Kembali Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kemendagri

Pemkot Palu – Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaema, MM.,M.Kes bersama TPID Kota Palu, kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pada Senin, 04 Maret 2024 secara virtual dari ruang Bagian Pembangunan Setda Kota Palu.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan khususnya dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri tahun 2024.

Mendagri Tito menyatakan, rapat tersebut sangat istrimewa karena dihadiri semua tim pengendalian inflasi baik di tingkat nasional dan daerah, beserta stakholder lainnya.

“Ini merupakan bentuk keseimbangan atau balance dalam menekan angka inflasi baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota”, ucapnya.

Ia mengatakan target angka inflasi pemerintah pusat tahun 2024 menjadi 2,5% yang saat ini diangka 2,75%.

Rapat ini, lanjutnya merupakan bagian dari kesiapan pemerintah dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) untuk memantau pasokan harga pangan yang baik serta situasi geopolitik.

Terkait situasi arus mudik dan arus balik pemerintah pusat kepada semua pihak yang terkait untuk menyiapkan pola yang baik dan tepat untuk ketersediaan dan kebutuhan bahan pangan masyarakat.

Diakhir penyampaiannya, Tito Karnavian mengamanatkan kepada seluruh TPID agar melakukan sembilan langkah dalam pengendalian Inflasi di daerahnya.

Antara lain (1) Melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan harga di pasar, (2) Rapat teknis TPID anggota nya beserta Forkompimda, Bulog, Asosiasi dan pengusaha.

(3) Menjaga bahan pokok dan bahan penting seperti beras, cabe merah, minyak goreng, telur ayam ras, daging ayam ras, (4) Pencanangan gerakan menanam (cabai) agar bisa swasembada.

(5) Melaksanakan operasi pasar/pasar murah, (6) melakukan sidak ke distributor agar tidak menahan barang, (7) Koordinasi dengan daerah yang surplus, (8) Melakukan Realisasi BTT (Biaya tidak terduga), dan (9) Memberikan transportasi dan APBD, yang baik dan benar. (***)

Scroll to top