Pandangan Umum Fraksi atas Lima Ranperda Kota Palu
Pemkot Palu – Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Dr. Moh. Rizal, ST mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, pada Kamis, 07 Maret 2024.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu ini beragendakan tentang Pandangan Umum fraksi terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.
Kelima Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan, Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Secara garis besar, dalam rapat paripurna kali ini, semua fraksi anggota DPRD Kota Palu menyetujui kelima Ranperda Kota Palu tersebut. (IIM)