Sekkot Buka FGD bersama Diskominfosantik dan BPS Kota Palu
Pemkot Palu – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM secara resmi membuka Focus Group Disscussion (FGD), di Aula Ruang Rapat BPS Kota Palu, Selasa (30/07/2024).
FGD tersebut berkaitan dengan Metadata Statistik Sektoral Kelurahan Kota Palu yang dirangkaikan evaluasi hasil pengumpulan data oleh Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) dan BPS Kota Palu.
Dalam sambutannya, Sekkot Irmayanti secara khusus mengharapkan, agar kerjasama antara Diskominfosantik dan BPS Kota Palu dapat terus terjalin.
Mengingat, pengelolaan metadata statistik sektoral kelurahan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas data dan informasi, yang dimiliki di tingkat kelurahan.
“Data-data kita masih sangat perlu diperbaiki. Bukan hanya di kelurahan, tapi juga di OPD. Kita berharap data-data di kelurahan adalah data yang terus menerus diupdate,” kata Sekkot.
Sekkot menyatakan, berkaitan dengan metadata, ini sangat dinamis. Sehingga Sekkot meminta data terus diperbaiki. Baik data jumlah penduduk, potensi wilayah, maupun data-data program yang ada di kelurahan.
Wali kota melalui Sekkot menyadari, betapa pentingnya data yang akurat dan terkini dalam pengambilan keputusan serta perencanaan pembangunan.
Data yang dikelola dengan baik akan menjadi dasar yang kuat dalam menyusun program-program yang tepat sasaran dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekkot mengatakan, kegiatan pengelolaan metadata kelurahan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palu dalam menerapkan prinsip-prinsip Smart City.
“Dengan pengelolaan data yang lebih baik, kita dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta membuat kebijakan yang berbasis data,” ungkap Sekkot.
Melalui FGD Metadata Statistik Sektoral juga diharapkan, dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses pengumpulan data yang telah dilakukan.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Palu dapat terus memperbaiki metode dan strategi pengumpulan data di masa depan.
“Semoga FGD ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat bagi pengelolaan metadata kelurahan di Kota Palu,” harap Sekkot. (IIM)