Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah
Palu, 05 Maret 2021 bertempat di Kantor Wali Kota Palu diselenggarakan Audiensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Palu dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Direktorat Supervisi Wilayah IV Kasatgas Pencegahan dan Penindakan Propinsi Sulawesi Tengah.
Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE dan Wakil Walikota Palu Dr. Reny Lamadjido, SP. PK., M.Kes memimpin langsung jalannya kegiatan yang dihadiri oleh pejabat esselon 2, Kepala OPD di lingkup Pemkot Palu dan pejabat Sektetariat Daerah Kota Palu.
Peliput Edwin dan Irfan