Pemerintah Kota Palu

Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024

Pemkot Palu – Pemerintah Kota Palu berhasil meraih penghargaan sebagai terbaik keempat dalam Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, kepada Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien, ST, MT, dalam acara yang berlangsung pada Jumat (15/11/2024) di Sriti Convention Hall Palu.

Selain Kota Palu, penghargaan ini juga diberikan kepada beberapa daerah lainnya.

Antara lain, Kabupaten Morowali dinobatkan sebagai terbaik pertama, diikuti oleh Kabupaten Poso di peringkat kedua, Kabupaten Banggai di peringkat ketiga, Kota Palu di peringkat keempat, dan Kabupaten Tolitoli di posisi kelima.

Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah menekankan pentingnya aspek pengendalian dalam penataan ruang.

“Berbicara tentang pelaksanaan penataan ruang, tidak hanya berbicara soal perencanaan dan pemanfaatannya, tetapi juga pengendalian pemanfaatan ruang yang dapat kita wujudkan,” ujar Pjs. Gubernur.

Pjs. Gubernur menambahkan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang bertujuan untuk memastikan tata ruang yang efektif sehingga sesuai dengan rencana tata ruang yang diatur dalam peraturan pemerintah.

Hal ini juga mendorong setiap pihak untuk menaati tata ruang yang telah ditetapkan demi keberlanjutan pembangunan yang tertata baik.

Capaian Kota Palu sebagai terbaik keempat mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata ruang yang sesuai dengan kebijakan dan regulasi.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang di masa mendatang. (IIM)

Scroll to top