Wawali Imelda Kembali Ikuti Rakor Pemenuhan MCSP di lingkup Pemerintah Kota Palu
PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P kembali mengikuti rapat koordinasi pemenuhan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di lingkup Pemerintah Kota Palu, yang berlangsung pada Senin (16/06/2025) di ruang kerja Wakil Wali Kota.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Dr. Mohammad Rizal, dan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien, serta perwakilan dari perangkat daerah lainnya.

Pada rapat kali ini, fokus pembahasan tertuju pada dua area intervensi utama, yaitu pelayanan publik dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua area tersebut menjadi bagian krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Imelda menegaskan pentingnya pemenuhan indikator-indikator MCSP sebagai langkah strategis untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi.

“MCSP ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang melayani dan bebas dari praktik-praktik koruptif,” ujar wakil wali kota.
Sebagaimana diketahui, rapat koordinasi pemenuhan MCSP ini telah dimulai sejak Kamis, 12 Juni 2025 dengan fokus awal pada area intervensi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan Barang Milik Daerah (BMD).
Rangkaian rapat ini dijadwalkan akan ditutup pada Selasa, 17 Juni 2025 mendatang dengan fokus pada optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui rapat koordinasi yang berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat memenuhi seluruh indikator MCSP secara maksimal dan terukur, demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.