Plt. Asisten Rahmad Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu



PALU – Wali Kota Palu diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, S.STP., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, pada Rabu (22/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu, jajaran perangkat daerah, serta sejumlah pejabat pemerintah kota.
Adapun agenda utama rapat paripurna kali ini membahas beberapa hal penting.
Pertama, laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Palu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sekaligus permintaan persetujuan perpanjangan masa kerja Pansus tersebut.
Selain itu, rapat juga mengagendakan pembubaran beberapa Panitia Khusus DPRD Kota Palu yang telah menyelesaikan tugasnya dalam membahas sejumlah rancangan peraturan daerah.
Beberapa ranperda yang dimaksud antara lain Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, serta Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Melalui kesempatan tersebut, pemerintah kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palu atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian sejumlah catatan dan rekomendasi terkait kelanjutan proses legislasi terhadap ranperda yang telah dibahas.
(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Diskominfosantik Kota Palu).