Pengambilan Barang Bukti yang Putusan dan Berkas Perkaranya Tidak Ditemukan Pada Kejaksaan Negeri Palu Oleh IKP DiskominfoDipublikasi pada 23/10/2025Dipublikasi di Pengumuman,Pengumuman dan Edaran Post Views: 86 Navigasi pos Buka Ruang Dialog, Wali Kota Serap Aspirasi Sejumlah KomunitasWali Kota Palu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Palu