Pemkot dan DPRD Palu Bahas Ranperda Petambak Garam dan Tenun Lokal di Rapat Paripurna






PALU – Wali Kota Palu, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, SH, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Kamis (20/11/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu.
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan penyampaian Pendapat Wali Kota Palu terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas pendapat Wali Kota terhadap kedua Raperda tersebut.
Adapun dua Ranperda yang dibahas meliputi:
- Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam, yang bertujuan memberikan kepastian hukum, peningkatan kapasitas, serta dukungan pengembangan usaha bagi para petambak garam di wilayah Kota Palu.
- Ranperda tentang Pelestarian Tenun Lokal Kota Palu, yang diarahkan untuk menjaga warisan budaya lokal, memperkuat identitas daerah, serta membuka ruang pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola.
Dalam kesempatan ini ditekankan pentingnya pembahasan dua Raperda tersebut sebagai langkah penguatan sektor ekonomi kerakyatan dan pelestarian budaya lokal.
Pemerintah Kota Palu melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam proses legislasi daerah, serta berharap dua Ranperda ini dapat segera difinalisasi demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palu.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh perhatian dari seluruh peserta sidang.
(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Diskominfosantik Kota Palu).