Pemerintah Kota Palu

Pemkot Palu dan BPS RI Teken Nota Kesepakatan untuk Perkuat Integrasi Data Pembangunan

JAKARTA – Pemerintah Kota Palu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik dalam Rangka Pembangunan Daerah Kota Palu, pada Jumat (28/11/2025) di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan data statistik yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan Kota Palu.

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menyampaikan bahwa kehadiran data yang valid sangat penting dalam memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran.

Karena itu, Pemkot Palu mendukung penuh penerapan sistem pendataan kembali warga melalui aplikasi FASIH, milik BPS, yang dianggap mampu mempercepat proses pemutakhiran data secara lebih modern dan efisien.

“Pendataan yang akurat adalah kunci merumuskan kebijakan yang lebih tepat. Pemerintah Kota Palu mendukung sistem pendataan kembali warga menggunakan aplikasi FASIH, dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan seluruh data kependudukan terbarui dengan benar,” ujar Wali Kota Hadianto.

Wali kota menegaskan, pendataan tidak hanya mencakup warga, tetapi juga perusahaan.

Aplikasi FASIH memungkinkan masyarakat untuk melakukan survey mandiri, namun tetap melalui proses verifikasi lapangan oleh BPS Kota Palu untuk memastikan keabsahan data dan menghindari potensi pemalsuan data, termasuk untuk kepentingan memperoleh bantuan sosial.

“Penentuan akhir tetap berdasarkan data yang divalidasi oleh BPS,” tambah wali kota.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi BPS, FASIH atau Flexible Authentically Survey in Harmony merupakan aplikasi manajemen survei buatan BPS yang menggabungkan metode pengumpulan data multimode, baik melalui perangkat mobile maupun website.

Aplikasi ini dapat memuat beragam kuesioner untuk keperluan survei dan sensus, serta dapat digunakan secara CAWI dan CAPI.

Melalui FASIH, proses pengumpulan data dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan hasilnya dapat segera clean atau terselesaikan oleh petugas lapangan.

Aplikasi ini juga tersedia di Playstore dan dapat diinstal langsung oleh masyarakat.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kota Palu dan BPS berharap integrasi data yang lebih kuat dapat mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan Palu sebagai kota yang maju berbasis data dan teknologi.

(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Diskominfosantik Kota Palu).

Kembali ke Atas