Masjid Raya Baitul Khairaat Resmi Diresmikan, Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar di Palu








PALU – Wali Kota Palu melalui Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, S.STP., M.Si, menghadiri secara resmi kegiatan Tabligh Akbar sekaligus peresmian Masjid Raya Baitul Khairaat, Kamis (04/12/2025).
Peresmian masjid megah yang menjadi salah satu ikon baru Sulawesi Tengah itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.
Acara berlangsung khidmat dan disaksikan oleh ribuan jamaah yang memadati kompleks masjid.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa kehadiran Masjid Raya Baitul Khairaat merupakan buah dari kerja panjang para pemimpin daerah sebelumnya.
Gubernur menegaskan bahwa pembangunan masjid ini tidak lepas dari kontribusi dan perencanaan para kepala daerah yang telah memberi perhatian besar terhadap sarana keagamaan di Sulawesi Tengah.
“Peranan Gubernur Longki Djanggola yang merencanakan pembangunan, mengawal penganggaran, kemudian dilanjutkan oleh Rusdi Mastura dalam proses pembangunannya,” jelas Gubernur Anwar di hadapan jamaah.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan harapannya agar Masjid Raya Baitul Khairaat menjadi pintu keberkahan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.
Gubernur menekankan bahwa masjid ini merupakan milik seluruh warga dan harus dimakmurkan dengan berbagai aktivitas ibadah.
“Saya sebagai penjaga masjid yang dibangun berasal dari uang masyarakat Sulteng, berharap kita semua menjaganya dengan baik,” ujar gubernur.
Usai prosesi peresmian dan penandatanganan prasasti, acara dilanjutkan dengan tabligh akbar yang menghadirkan Ustadz Abdul Somad, yang memberikan tausiah kepada seluruh jamaah yang hadir.
Kehadiran Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu pada kesempatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Palu terhadap perkembangan syiar Islam serta penguatan fasilitas keagamaan di Sulawesi Tengah.
(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Diskominfosantik Kota Palu).