Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia Resmi Dibentuk, Pemkot Palu Hadiri Pembukaan




PALU – Wali Kota Palu diwakili Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Drs. Arfan, M.Si, menghadiri pembukaan rapat pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Minggu (7/12/2025) malam.
Kegiatan yang mempertemukan unsur legislatif dari berbagai daerah penghasil nikel di Indonesia ini digelar sebagai langkah strategis untuk menyatukan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan daerah produsen nikel—komoditas yang menjadi tulang punggung hilirisasi industri dan rantai pasok energi masa depan.
Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H.M Arus Abdul Karim, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini dibangun atas semangat kebersamaan untuk membahas isu-isu strategis terkait kepentingan masyarakat di daerah penghasil nikel.
“Daerah-daerah kita adalah pahlawan devisa bagi Indonesia. Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya telah menjadi motor penggerak utama hilirisasi industri nikel. Kita bangga menjadi bagian integral dari rantai pasok energi masa depan,” ujar Arus.
Ia menekankan bahwa pembentukan FD-PNI merupakan wadah untuk menyatukan visi terkait dana bagi hasil yang lebih bermartabat dan berkeadilan bagi daerah penghasil.
Forum ini juga dirancang sebagai ruang pertukaran informasi, studi, dan teknologi untuk mendorong lahirnya regulasi daerah yang mampu meminimalisir dampak lingkungan dari industri ekstraktif, serta melindungi hak-hak masyarakat adat di kawasan pertambangan.
Arus berharap FD-PNI dapat memperkuat dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam pengawasan investasi dan hilirisasi nikel agar tetap selaras dengan prinsip kedaulatan, keberlanjutan, dan martabat bangsa.
Selain itu, forum ini turut menyuarakan pentingnya pembentukan dana abadi bagi daerah penghasil tambang untuk penataan lingkungan dan pembangunan pasca tambang, demi menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.
“Inisiasi pembentukan forum ini adalah langkah strategis dan mendesak. Forum ini menjadi wadah penyatuan suara agar kepentingan daerah penghasil nikel didengar dan diakomodasi dalam kebijakan nasional,” tegasnya.
Arus juga menyoroti ketimpangan yang masih dirasakan daerah, seperti beban sosial, tekanan terhadap infrastruktur, dan risiko kerusakan lingkungan, yang menurutnya belum sebanding dengan manfaat langsung yang diterima daerah.
Acara pembentukan FD-PNI dirangkaikan dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Ketua DPRD Maluku Utara, yang menandai dimulainya komitmen bersama antar-daerah penghasil nikel di Indonesia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM RI, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, unsur Forkopimda Sulteng, pimpinan dan anggota DPRD dari berbagai provinsi penghasil nikel, kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota, para pakar, dan akademisi.
(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Diskominfosantik Kota Palu).