Bappeda Kota Palu Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
PALU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu Tahun 2027 pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Kampung Nelayan.
Forum tersebut dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat terkait, camat dan lurah, serta perwakilan The Sasakawa Foundation.
Pelaksanaan forum ini merupakan amanat Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Forum konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kota Palu Tahun 2027.
Kegiatan dibuka oleh Plt Asisten II Setda Kota Palu Rahmat Mustafa, dengan moderator Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu, Wahyuni. Sementara itu, paparan materi disampaikan oleh Tim Tim Penyusun Perencanaan Daerah (TPPD) Kota Palu.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Asisten II Setda Kota Palu Rahmat Mustafa menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagai wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan agar dokumen RKPD yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh OPD, camat, dan lurah dalam menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan, sehingga perencanaan yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan pada tahun 2027.
Dokumentasi Pimpinan Setda Kota Palu: Yusuf