Pemkot Palu Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak



PALU – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE menghadiri kegiatan Diseminasi Surat Edaran Wali Kota tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Kota Palu yang dilaksanakan di ruang auditorium Kantor Wali Kota Palu, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan perlindungan anak di daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan secara nyata. Anak-anak, menurutnya, merupakan generasi penerus yang perlu dijamin haknya untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh pendidikan, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, serta berpartisipasi sesuai usia mereka.
Wali Kota juga menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya berada pada pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan hingga keluarga, tokoh adat, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak tanpa diskriminasi.
Melalui diseminasi surat edaran tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat memahami serta mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak secara konsisten, sehingga Kota Palu semakin maju sebagai kota yang layak anak dan berkeadilan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala DP3A Kota Palu, dr. Royke Abraham, Ketua Dewan Adat Kota Palu Timuddin DG. Mangera Bouwo, M.S., Manager Wahana Visi Indonesia Kluster Sulawesi Tengah Agustinus Polabi, S.Si., M.Si., para camat, lurah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kepala DP3A Kota Palu dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk upaya pencegahan kekerasan, peningkatan kualitas pengasuhan, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat.
Sumber : Yusuf – Prokopim Setda Kota Palu