Kota Palu Raih Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI





PALU – Wali Kota Palu yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari, SE.Ak., MM, bersama jajaran Pemerintah Kota Palu mengikuti pertemuan dengan tim penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, pada Selasa (24/02/2026) di ruang kerja wali kota.
Dalam pertemuan tersebut, tim Ombudsman memaparkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Hasilnya, Kota Palu berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah.
Melalui pemaparan hasil penilaian tersebut, Kota Palu dinilai memiliki tingkat kepatuhan yang sangat baik dalam aspek pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Predikat Kualitas Tinggi ini menjadi indikator bahwa berbagai upaya perbaikan tata kelola pelayanan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan secara efektif.
Penilaian tersebut mencakup tiga unit layanan utama, yakni RSU Anutapura Palu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, serta Dinas Sosial Kota Palu.
Ketiga perangkat daerah tersebut dinilai memiliki potensi tinggi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, serta sesuai dengan standar pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Susiati, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan Kota Palu dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik sudah sangat baik dan memperoleh opini Kualitas Tinggi.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam membangun sistem pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Susiati menambahkan bahwa pihaknya berharap pada tahun ini Kota Palu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi pada penilaian berikutnya.
Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi, demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rilis. Imron
Foto. Jufri
Peliput dan Protokol: Jufri. Ririn. dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.
Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.