Pemerintah Kota Palu

Pemkot Palu dan DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

PALU – Pemerintah Kota Palu mengikuti Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu yang berlangsung pada Senin (06/07/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan tiga pembahasan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025.

Agenda pertama yaitu penyampaian penjelasan Wali Kota Palu mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, agenda kedua berupa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu terhadap ranperda dimaksud.

Pada dua agenda tersebut, Wali Kota Palu diwakili oleh asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, SH., MH, yang hadir menyampaikan penjelasan pemerintah sekaligus mengikuti penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Sementara itu, agenda ketiga rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Wali Kota Palu atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Palu diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, yang menyampaikan tanggapan pemerintah atas berbagai masukan, saran, serta pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Palu.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pembahasan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kota Palu bersama DPRD Kota Palu diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.

Foto: Iwan
Peliput dan Protokol: Iwan, Syarif, Fira, Nana, dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.

Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.

Kembali ke Atas