Pemerintah Kota Palu

Wali Kota Palu dan KPK RI Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik Pemerintah Kota Palu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Selasa 28-07-2026.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Auditorium Kantor Walikota Palu itu mengusung tema “Bersinergi Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Berintegritas dan Melayani”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin, Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, MM, Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola beserta anggota DPRD lainnya.

Dari KPK RI hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, Kepala Satuan Tugas IV, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Andy Purwana, serta Tim KPK: Meri Putri, Tri Haryati, Naufal Habibi, dan Sri Purwanti Lestari.

Dalam sambutannya, Walikota Hadianto menyampaikan komitmen Pemkot Palu untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan.
“ ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang hadir langsung memberikan pencerahan kepada jajaran Pemkot Palu.

“dukungan dan pendampingan selalu kami butuhkan agar layanan kepada masyarakat semakin baik dan bebas dari praktik korupsi” lanjutnya.

Dikesempatan tersebut, Walikota Palu juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu resmi telah meluncurkan sistem e-Office bersama aplikasi PaluGov pada Juli 2026 di Website Resmi Pemerintah Kota Palu.

Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, mengukur kinerja ASN, serta memperkuat pelayanan publik secara digital

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.

“Pelaksanaan Rakor tata kelola pemerintahan dan layanan publik Pemkot Palu ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan layanan publik berjalan transparan dan akuntabel. Terkait pencegahan korupsi yang perlu diperhatikan adalah penguatan pengawasan internal, kepatuhan LHKPN, serta digitalisasi layanan” jelasnya.

Edi juga memberikan apresiasi atas capaian Kota Palu. Salah satu hal yang cukup diapresiasi adalah Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Kota Palu tahun 2025 yang meraih posisi tertinggi di Sulawesi Tengah. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK RI untuk Kota Palu naik menjadi 90,2 persen.

“Selain itu, dalam catatan KPK, pelaporan LHKPN Kota Palu juga terbaik se-Sulawesi Tengah. Ini menunjukkan komitmen pimpinan daerah dan jajaran dalam menjaga integritas” tambah Edi.

Rakor ini diharapkan menjadi pijakan bersama antara Pemkot Palu dan KPK RI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menjaga Palu tetap berada di posisi terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Sulteng.

Kembali ke Atas