Pemkot Palu Dukung Percepatan Penyediaan Lahan Koperasi Merah Putih
PALU – Wali Kota Palu yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyediaan Lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Jumat (31/07/2026).
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ tanggal 10 November 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terutama dalam aspek penyediaan lahan yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.
Melalui forum tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyediaan lahan, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, rakor juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan berbagai fasilitas pendukung koperasi.
Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting agar pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Palu melalui Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program strategis pemerintah pusat, termasuk percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, khususnya terkait penyediaan lahan dan dukungan administrasi.
Dengan koordinasi yang semakin kuat, proses pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, terencana, dan memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Foto: Iwan
Peliput dan Protokol: Iwan, Icha, Ririn, dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.
Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.


