Wali Kota Palu Tegaskan Komitmen Bangun Kota Inklusif Bersama Komisi Nasional Disabilitas
PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE., bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti pertemuan secara daring dengan Komisi Nasional Disabilitas dari Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin (03/08/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kebijakan Pemerintah Kota Palu dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sekaligus menjadi ruang diskusi mengenai berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto Rasyid memaparkan berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Palu dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Mulai dari peningkatan akses layanan publik, penguatan kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas, hingga berbagai upaya mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, pihak Komisi Nasional Disabilitas memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Palu.
Menurut mereka, berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Palu menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan penjelasan mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas, yang menjadi salah satu regulasi penting dalam memperkuat perlindungan dan pemberian berbagai kemudahan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Pemerintah Kota Palu berharap adanya penguatan dan pendampingan kebijakan dari Komisi Nasional Disabilitas terhadap berbagai program yang telah dijalankan, sehingga implementasi pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Palu dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Harapan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Palu untuk mewujudkan Kota Palu sebagai kota yang semakin inklusif, memberikan kesempatan yang setara, serta menjamin aksesibilitas bagi seluruh penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas turut memperkenalkan Anugerah Prakarsa Inklusi, yakni penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dan inovasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kebijakan dan menghadirkan layanan publik yang semakin inklusif bagi seluruh warga.
Foto: Iwan
Rilis: Imron
Peliput dan Protokol: Iwan, Nana, Patris, Icha, Rum, Ajeng, Kasub Dewi S, dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.
Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.


