Pemerintah Kota Palu

Pemkot Palu Perkuat Implementasi Pemerintah Digital melalui Evaluasi Kinerja PEMDI 2026

PALU – Pemerintah Kota Palu terus memperkuat implementasi pemerintahan berbasis digital melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Regulasi tersebut memperkenalkan Indeks Pemerintah Digital (PEMDI) sebagai instrumen baru dalam mengukur kinerja transformasi digital pemerintah, menggantikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sebelumnya digunakan berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si.

Selanjutnya, Tim Asesor PEMDI Pemerintah Kota Palu melaksanakan penilaian mandiri (self-assessment) pada 29 Juli hingga 7 Agustus 2026 melalui mekanisme desk evaluation yang dipusatkan di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu.

Dalam proses tersebut, tim melakukan verifikasi dokumen, pemetaan kondisi implementasi pemerintah digital di setiap perangkat daerah, serta memastikan seluruh data dukung telah memenuhi indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pelaksanaan evaluasi membutuhkan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap indikator dapat dipenuhi secara objektif dan akurat. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi transformasi digital yang terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Melalui penerapan Indeks PEMDI sebagai instrumen evaluasi yang baru, Pemerintah Kota Palu berkomitmen menjaga kualitas tata kelola pemerintahan digital sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik berbasis teknologi.

Pemerintah Kota Palu juga berharap proses transisi dari sistem penilaian SPBE menuju Indeks PEMDI dapat berjalan dengan baik, sehingga capaian kinerja pemerintah digital tetap terjaga. Sebelumnya, Kota Palu memperoleh Indeks SPBE Tahun 2025 sebesar 2,83 dengan kategori “Baik”, yang menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Rilis/Foto: Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu.

Kembali ke Atas