Wali Kota Palu Tekankan Pelayanan BPJS yang Fleksibel dan Berkualitas
PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, dr. Endang Triana Simanjuntak beserta jajaran di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu (12/08/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti, S.Sos., MM, Direktur RSUD Anutapura Palu dr. Maria Rosa Da Lima Rupa, M.Biomed, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Kepala BPKAD Kota Palu, Kepala Bappeda Kota Palu, Asisten II Setda Kota Palu, Kepala Dinas Kominfo Kota Palu, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Hadianto menekankan pentingnya pemanfaatan BPJS Kesehatan yang lebih fleksibel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut wali kota, yang paling utama adalah memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS berjalan baik, terutama dalam penanganan pasien oleh tenaga medis.
Wali kota berharap penanganan terhadap warga pengguna BPJS dilakukan secara merata dan berkeadilan. Ia menegaskan penentuan rujukan ke dokter spesialis maupun dokter umum harus jelas, sementara pelayanan wajib diberikan secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, Hadianto meminta BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Palu melakukan inspeksi mendadak terhadap kualitas layanan di puskesmas.
Menurutnya, masyarakat perlu diberikan keleluasaan memilih fasilitas kesehatan terdekat sesuai kebutuhan.
Wali kota juga menyoroti masih minimnya jumlah dokter spesialis di Kota Palu. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di daerah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, dr. Endang Triana Simanjuntak menyampaikan harapan agar sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Palu terus diperkuat dalam menjamin akses serta mutu layanan bagi peserta BPJS.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palu bersama BPJS Kesehatan untuk memastikan sistem rujukan berjalan dengan baik dan pelayanan kesehatan, mulai dari layanan dasar di puskesmas hingga rujukan spesialistik, dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan berkualitas.