Diskominfo Sosialisasikan Program Palu Menuju Adipura
Palu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik siap mensukseskan program Palu Menuju Adipura dengan aktif melakukan sosialisasi di berbagai media dengan menggunakan hastag #palumenujuadipura #palumantapbergerak.
Penyampaian informasi melalui mobil halo-halo keliling wilayah Kota Palu menghimbau masyarakat sesuai Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, dimana waktu dan tempat membuang sampah sudah di atur mulai pukul 18.00-06.00 WITA sehingga masyarakat tidak boleh lagi membuang sampah diluar jam tersebut dan disembarangan tempat.
Dinas Lingkungan Hidup yang menangani langsung pengelolaan sampah telah menyediakan TPS di titik yang telah ditentukan dan tersebar di wilayah Kota Palu, yang kemudian setiap hari akan diangkut oleh armada sesuai rute yang telah ditentukan.
Peran dan fungsi Satgas K5 di tiap Kelurahan sangat menentukan terwujudnya Program Palu Menuju Adipura dan yang paling penting Tingkat kesadaran masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan dalam rangka menciptakan Kota yang bersih, hijau dan indah.
Tujuan Program Adipura mendorong Pemerintah Kota Palu dalam membangun partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan Kota Palu yang berkelanjutan, baik secara ekologis, sosial, dan ekonomi melalui penerapan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup yang baik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebersihan merupakan komponen terpenting bagi manusia yang harus dijaga dengan baik. Dengan demikian akan tercipta suatu keselarasan. Kebersihan merupakan sebagian dari iman seseorang. Oleh karena itu marilah kita menjaga kebersihan dengan baik. Lingkungan yang bersih menjauhkan diri kita dari berbagai macam penyakit, baik itu jasmani maupun rohani.