Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Kecamatan Palu Selatan
Palu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Palu (DISKOMINFO) Palu melaksanakan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Palu Selatan yang berlangsung Di Kantor Camat Palu Selatan pada 5 Juli 2021 pada jam 09-selesai. Acara dibuka oleh Camat Palu Selatan yang diwakili oleh Sekcam Palu Selatan Samsir, ST, M. Adm.
Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kota Palu Weni Peryanti, S.Kom.,M.Eng., dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pengurus KIM Kecamatan Palu yang sudah disahkan dengan Surat Keputusan Camat Palu Selatan.
Kelompok Informasi Masyarakat adalah Lembaga Layana publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang beriorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan, diberdayakan guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingannya sendiri dan untuk kepentingan kebijakan pemerintah dalam melanjutkan informasi pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan informasi.
Dengan Terbentuknya KIM diharapkan dapat mengatasi persoalan bersama melalui akses dan pemberdayaan informasi. Visi dari KIM adalah Terwujudnya inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi sejahtera.
Sedangkan Misinya mendorong Tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri, meningkatkan peranan KIM dalam melancarkan arus informasi antara anggota dan masyarakat, meningkatkan kemampuan anggota KIM dalam mengakses dan mengelola informasi untuk mengatasi kesenjangan informasi.