Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Bagian Organisasi Setda Kota Palu pada Jumat 03-09-2021 pukul 14.00 wita menggelar pertemuan secara tatap muka dan zoom meeting evaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido Sp PK M.Kes didampingi Sekda Kota Palu H Asri SH memimpin rapat evaluasi pelaksanaan RB dan SAKIP Kota Palu.
Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Setda Kota Palu. Ikut mendampingi, Hadir mendampingi, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha SE M.Si, Kepala Inspektorat Kota Palu Muliati SH, Kabag Organissasi DR Ahmad Rijal Arma SE MM.
Selain itu hadir pula perwakilan Assesor dari Setda Kota Palu, Inspektorat Kota Palu, Bappeda Kota Palu, Bagian Organisasi Setda Kota Palu, Dukcapil Kota Palu, Rumah Sakit Anutapura Palu, Diskominfo Kota Palu, dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palu, Disdik Kota Palu, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kota Palu, BKPSDMD, dan Tim Reformasi Birokrasi Kota Palu.
Kabag Organisasi Setda Kota Palu menyampaikan bahwa rapat tersebut adalah menindaklanjuti surat Menpan RB RI no B/95/2021 perihal undangan evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021 dan no B/91/AA04/2021 tahun 2021 perihal pelaksanaan evaluasi SAKIP dan RB tahun 2021.
Sumber: Humas Dan Protokol Setda Kota Palu