Walikota Mengkukuhkan dan Melantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Palu
Wali kota Palu, H Hadianto Rasyid SE mengukuhkan dan melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II b, jabatan administror eselon III dan jabatan pengawasan eselon IV dilingkungan Pemkot Palu.Pelantikan dilaksanakan di halaman kantor wali kota Palu pada Kamis 09-09-2021 pukul 09.00 wita.
Hadir pula Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido Sp PK M.Kes serta dihadiri sejumlah kepala OPD.Dalam kesempatan tersebut, ada sebanyak 80 pejabat yang dilantik. Dalam arahannya, Wali kota Hadi menyebut bahwa pelaksanaan rotasi atau perpindahan tugas dalam jabatan struktural merupakan hal biasa dalam suatu organisasi Pemerintahan.
Hal ini dimaksudkan untuk melakukan penyegaran ataupun mengisi kekosongan dalam beberapa jabatan serta menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan. “Termasuk tugas-tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan secara optimal terutama terkait dengan percepatan visi dan misi Pemerintahan di periode ini,” katanya.
Menurutnya kenaikan pangkat merupakan hak seorang pegawai, akan tetapi penempatan jabatan adalah pemberdayaan pimpinan terhadap seorang PNS yang didasarkan penilaian kinerja mencakup aspek loyalitas, disiplin kinerja, beretika, dan bermoral.
Ia juga berharap para pejabat yang dilantik mampu mengemban tugas dan tanggungjawab yang baru dengan sebaik-baiknya, karena penilaian kinerja secara intensif akan dilakukan.”Mari kita bekerja secara profesional dan menjauhi perilaku-perilaku yang tidak baik sehingga masyarakat menilai tidak baik kepada Pemerintah. Semoga saudara-saudara yang dilantik memberi energi baru dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban,” imbuhnya.
Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu