Pemerintah Kota Palu

Walikota Palu Menghadiri Peringatan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) ke 61.

Wali Kota Palu H Hadianto Rasyid SE menghadiri upacara peringatan HUT Undang Undang no 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (UUPA) ke 61.

Acara dilaksankan di halaman kantor Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) jalan S Parman pada Jumat 24-09-2021 pukul 08.00 wita.Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulteng diwakili Karo Pemerintahan dan Otda Provinsi Sulteng Drs Arfan M.Si yang sekaligus memimpin jalannya upacara.

Hadir pula Kakanwil BPN Sulteng DR Ir Junarto Widiantono M.Eng SC, Kepala BPN Palu Yanis Erison Dethan A.Pt NH, wakil bupati Sigi, Sekab Donggala, pejabat TNI dan Polri serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan serrifikat barang milik negara berupa sertifikat hak atas tanah serta penyerahan satya lencana masa bhakti pegawai BPN dan penyerahan bibit pohon.

Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu

Scroll to top