Pemerintah Kota Palu

Penyerahan Bantuan Dana Hibah Pemkot Palu

Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes secara resmi menyerahkan bantuan dana hibah Pemerintah Kota Palu untuk rumah ibadah dan Ormas Keagamaan Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 14 Maret 2022 di ruang rapat Bantaya Wali Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Reny menyatakan program bantuan hibah ini adalah amanah yang termuat dalam undang-undang No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

“Tanggung jawab negara untuk membantu masyarakatnya, dengan menggunakan berbagai pendekatan yang paling sesuai dengan kondisi wilayah kemasyarakatan,” katanya.

Bantuan hibah ini bertujuan agar pengurus rumah ibadah dan Ormas dapat meningkatkan peran dan fungsi dalam pembinaan kehidupan beragama dan bermasyarakat dengan lebih maksimal.

“InsyaAllah dengan anggaran ini bisa mencukupi anggaran yang bapak ibu rencanakan,” ungkap Wakil Wali Kota.

Beberapa rumah ibadah dan Ormas yang menerima bantuah hibah seperti Masjid Istiqlal Juanda sebesar Rp100 juta, GPID Jemaat Solagratia sebesar Rp40 juta, Sahabat Masjid sebesar Rp25 juta, dan lainnya.

Dari total 50 rumah ibadah dan Ormas yang diberikan bantuan hibah, diingatkan agar melaporkan surat pertanggungjawaban pelaksanaan tiap kegiatan dan pembangunan agar nantinya hal tersebut tidak bermasalah dengan hukum. (IM)

Sumber:
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.

Scroll to top