Acara Pemeriksaan Terinci Atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2024
Pemkot Palu – Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya, SE.,M.Si mengikuti acara Pemeriksaan Terinci Atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2024, pada Senin (04/11/2024).
Acara yang berlangsung secara daring dari ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu ini, dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Selain Pemerintah Kota Palu, ada pemerintah daerah lainnya juga ikut serta dalam acara tersebut, yakni Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Kabupaten Morowali, dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Dalam sambutannya, Pjs. Wali Kota Muchsin mengatakan bahwa APBD menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat semakin sejahtera.
Secara konseptual, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memuat formulasi kebijakan anggaran termasuk perencanaan operasional anggaran.
Menurut Pjs. Wali Kota, APBD disusun untuk membantu pemerintah daerah dalam merencanakan, juga mengatur penerimaan agar meningkatkan kapasitas fiskal daerah serta mengendalikan belanja daerah.
“Hal ini dilakukan agar belanja daerah semakin efektif dan efisien,” kata Pjs. Wali Kota.
Selain itu, lanjut Pjs. Wali Kota, APBD menjadi instrumen dalam menentukan prioritas belanja pemerintah daerah.

Mengingat APBD menjadi instrumen yang sangat esensi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah, maka perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengelolaan APBD harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan hal itu, maka perlu dilakukan pemeriksaan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah.
Pjs. Wali Kota menyatakan, pemeriksaan terinci oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas kepatuhan belanja daerah tahun 2024, tentunya akan melahirkan laporan hasil pemeriksaan.
“Saya meyakini, hasil dari pemeriksaan BPK akan menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Kabupaten Morowali, dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk bisa memperbaiki kualitas pelaksanaan belanja daerah secara berkelanjutan sekaligus akan semakin menguatkan sistem pengawasan internal pemerintah daerah,” kata Pjs. Wali Kota.
Berkaitan dengan pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja daerah tahun 2024, Pjs. Wali Kota Muchsin meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat membantu serta bersikap kooperatif dalam memberikan data dan informasi sesuai permintaan dari tim pemeriksa. (IIM)