Pemerintah Kota Palu

FGD Pelestarian Bahan Pustaka dan Naskah Kuno

Palu, Rabu 16 Juni 2021 Wali Kota Palu dalam hal ini di wakili oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Bpk H. Usman, SH,.MH dan didampingi Kadis Arsip dan Perpustakaan Kota Palu Presly Tampubolon, SE membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Pelestarian dan penyelamatan naskah kuno Kota Palu bertempat di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Focus group discussion (FGD) yanh difasilitasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, bertujuan menginventarisasi atau menginventarisir sekaligus membuka ruang peran masyarakat terkait keberadaan sejumlah naskah kuno yang masih meraka simpan dari data inventarisasi tersebut selanjutnya akan di tindak lanjuti melalui kegiatan Alih media Naskah kuno digitalisasi dengan cara melakukan scaning atau mengambil foto dari naskah tersebutDalam sambutannya Wali Kota Palu yang di bacakan oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya mengatakan Perpustakaan sebagai ruang literasi mempunyai peran serta tanggung jawab atas bu pelestarian naskah kuno, sebagai salah satu objek kemajuan kebudayaan keberadaan naskah kuno yang berada di kota Palu tentunya perlu di indentifikasi keberadaannya sehingga dapat dilakukan penyelamatan serta perawatan secara fisik atas naskah tersebut.

Focus group discussion (FGD) yanh difasilitasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, bertujuan menginventarisasi atau menginventarisir sekaligus membuka ruang peran masyarakat terkait keberadaan sejumlah naskah kuno yang masih meraka simpan dari data inventarisasi tersebut selanjutnya akan di tindak lanjuti melalui kegiatan Alih media Naskah kuno digitalisasi dengan cara melakukan scaning atau mengambil foto dari naskah tersebut.

Dalam sambutannya Wali Kota Palu yang di bacakan oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya mengatakan Perpustakaan sebagai ruang literasi mempunyai peran serta tanggung jawab atas bu pelestarian naskah kuno, sebagai salah satu objek kemajuan kebudayaan keberadaan naskah kuno yang berada di kota Palu tentunya perlu di indentifikasi keberadaannya sehingga dapat dilakukan penyelamatan serta perawatan secara fisik atas naskah tersebut.

Peliput Edwin Diskominfo Kota Palu

Scroll to top