Kafilah Kota Palu Kirimkan 72 Peserta Ke Festival Qasidah Rebana Sulawesi Tengah
Wali Kota Palu diwakili Staf Ahli bidang Infrastruktur dan Lingkungan Kota Palu, Ajenkris menghadiri pembukaan Festival Qasidah Rebana Berskala Besar tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023, pada Sabtu, 18 November 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Sulawesi Tengah ini berlangsung di Kabupaten Poso dan diikuti sejumlah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Tahun ini, Kafilah Kota Palu mengirim sebanyak 72 orang yang terdiri dari 50 peserta dan 22 orang official.
Dengan cabang lomba yang diikuti yakni Rebana Klasik Dewasa Putri, Bivo Dewasa Putra/putri, Bivo Remaja Putra/putri, serta Bivo Kanak-kanak Putra.
Festival tersebut dibuka oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah, H. Awaludin, MM mewakili gubernur.
H. Awaludin yang membacakan gubernur menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya Festival Qasidah Rebana Berskala Besar tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
“Semoga festival ini mampu memberikan rangsangan kepada generasi muda muslim, agar mereka masih mencintai lagu-lagu Qasidah maupun irama gambus,” katanya.
Seni qasidah maupun irama gambus, katanya adalah khasanah kebudayaan yang berkembang di tanah air, yang dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu musik Islami.
Namun demikian, qasidah dan gambus, merupakan warisan musik Timur Tengah sebagai tempat asal mula agama Islam berkembang.
“Olehnya lirik dan syairnya syarat akan pesan-pesan keagamaan. Sehingga musik qasidah dan gambus tetap dicintai dan digemari oleh masyarakat muslim pada umumnya,” kata Kepala Biro Kesra.
Diharapkan pula, melalui festival ini dapat menciptakan vokalis-vokalis terbaik yang nantinya dapat berkompetisi di ajang qasidah dan gambus tingkat nasional.
“Semoga apa yang dilakukan hari ini, sebagai upaya mengembangkan seni dan budaya yang bernafaskan Islam secara aktif, kreatif, dan inovatif dengan beragamnya budaya daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang kita miliki,” tambah H. Awaludin. (Sumber: Prokopim Setda Kota Palu)