Kota Palu Raih Peringkat Pertama Indeks Reformasi Hukum Sulteng 2025
PALU – Kota Palu kembali menorehkan prestasi gemilang. Berdasarkan Rekapitulasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, Kota Palu berhasil meraih peringkat pertama dari 14 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Dalam penilaian tersebut, Kota Palu mencatat skor tertinggi sebesar 98,20 dan memperoleh predikat Istimewa, yang menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan reformasi hukum yang berkualitas, transparan, serta berkeadilan.
Kabag Hukum Setda Kota Palu, Mohammad Affan, SH., M.Adm.KP, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara organisasi perangkat daerah, lembaga hukum, dan dukungan masyarakat. Kolaborasi tersebut telah mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis hukum dan pelayanan publik yang semakin responsif.
Pemerintah Kota Palu memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas reformasi hukum di masa mendatang.
(Sumber: Prokopim Setda Kota Palu).