Laporan Hasil Pengujian Ikan di Pasar Masomba, Bebas Formalin
Pemkot Palu – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu baru-baru ini merilis laporan hasil pengujian sejumlah jenis ikan yang diambil dari Pasar Masomba, Kota Palu.
Hasil pengujian yang dikeluarkan tertanggal 22 Juli 2024 ini menunjukkan bahwa tidak ada ikan yang teridentifikasi mengandung formalin, sehingga ikan-ikan yang dijual di pasar tersebut dinyatakan sehat dan bebas dari bahan pengawet berbahaya tersebut.
Dalam beberapa hari terakhir, isu mengenai keberadaan formalin dalam ikan di Pasar Masomba telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Banyak pihak khawatir tentang potensi bahaya kesehatan yang mungkin ditimbulkan dari konsumsi ikan yang mengandung formalin.
Namun, hasil pengujian BPOM ini menampik semua kekhawatiran tersebut.
BPOM Palu melakukan pengujian secara menyeluruh terhadap berbagai jenis ikan yang diambil secara acak dari pedagang di Pasar Masomba.
Hasilnya, semua sampel ikan dinyatakan negatif dari formalin.
Adapun sampel ikan yang diambil yakni ikan yang berasal dari Kabupaten Donggala, Kecamatan Tinombo dan Parigi Kabupaten Parigi Moutong, serta Provinsi Gorontalo.
Sejumlah wilayah tersebut merupakan lokasi suplier ikan yang masuk ke wilayah Kota Palu.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya dan selalu mempercayakan informasi kepada pihak yang berwenang.
Dengan adanya laporan ini, masyarakat Kota Palu diharapkan dapat merasa lebih tenang dan percaya untuk membeli ikan di Pasar Masomba tanpa rasa khawatir terhadap kandungan bahan berbahaya.
Pemkot Palu bersama BPOM Palu akan terus berkomitmen dalam mengawasi dan memastikan keamanan pangan demi kesehatan masyarakat. (IIM)