Pemerintah Kota Palu

Launching Bantuan Modal Bagi 1.000 Pelaku Usaha Mikro Informasi Kota Palu.

Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E melaunching Bantuan Modal Usaha Bagi 1.000 Pelaku Usaha Mikro Informasi Kota Palu. Acara dilaksanakan di halaman kantor Walikota Palu pada Senin 21-02-2022 pukul 09.00 Wita.

Launching tersebut sekaligus dibarengi pemberian bantuan usaha berupa pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta.

Hadir mendampingi Wakil Wali Kota Palu dr.Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes, pejabat TNI dan Polri, para kepala OPD serta perwakilan dari pihak BRI Cabang Palu.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan launching bantuan modal usaha bagi 1.000 pelaku usaha mikro informal Kota Palu.

Geliat usaha mikro kecil menengah (UMKM) perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, supaya bisa menjadi penopang utama perekonomian daerah. Terutama disaat kondisi pandemi covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini.

Bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Palu kepada warganya, khususnya terhadap para pelaku usaha kecil yang terdampak covid-19, pemerintah Kota Palu terus berusaha dengan maksimal. Walau jumlahnya tak seberapa, tetapi kita berharap ini bisa dimanfaatkan dengan baik.

Pandemi yang berlangsung, telah mengganggu semua aktivitas yang ada. Sektor perekonomian dan pendidikan pun sangat terasa dampaknya, mengharuskan segala kegiatan sementara dibatasi, sehingga para
Pelaku usaha pun ikut merasakan merosotnya ekonomi.

Saya berharap kepada para penerima agar dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan usahanya dan menghasilkan. Semoga pula bisa memotivasi bapak-ibu agar mampu tetap bertahan di tengah pandemi.

Terakhir saya berpesan untuk selalu senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, dimanapun dan kapanpun.

Karena kita semua adaah garda terdepat dalam upaya penanganan penyebaran covid19, serta selalu terapkan 5 M menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menggunakan non-tunai dalam bertransaksi.(YS)

Sumber

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu

Scroll to top