Pemerintah Kota Palu

Pemerintah Kota Palu dan Balai Monitor SFR Kelas II Palu Gelar Sosialisasi ASO Migrasi TV Analog ke- TV Digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Balai Monitor SFR Kelas II Palu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Palu melakukan Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) atau Migrasi dari Siaran TV Analog ke-TV Digital yang berlangsung di Sriti Convention Hall. Kamis (21/04/22).

Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Palu, Hermanto, S.Kom, M. Sos menyampaikan Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) ini merupakan salah satu sarana pemerintah dalam merealisasikan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menghentikan penyiaran TV Analog untuk beralih kesiaran TV Digital atau disebut Analog Switch Off (ASO) serta termaktub pula pada PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran Pasal 72 angka 8 yang menyatakan migrasi penyiaran dari TV Analog ke- TV Digital atau ASO harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak diundangkannya UU Cipta Kerja.

Pelaksanaan Analog Switch Off sendiri akan dilaksanakan dengan tiga tahapan penghentian siaran TV Analog yaitu, pertama akan dimulai pada 30 April 2022 di 56 wilayah siaran yang terdiri atas 166 Kabupaten/Kota, yang terdampak ASO pertama di wilayah Sulawesi tengah yakni Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Lebih lanjut, Kepala Balmon Kelas II Palu berharap bahwa seluruh masyarakat Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang masuk dalam Tahap I pelaksanaan ASO pada tanggal 30 April 2022 nantinya telah benar-benar siap dalam menerima migrasi TV analog ke TV digital ini.

Beliau juga menyampaikan harapannya agar seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa yang ada diwilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi untuk ikut membantu pemerintah pusat dalam mensosialisasikan Proses Migrasi TV analog ke TV digital kepada seluruh masyrakat diwilyahnya sehingga program pemerintah ini dapat berhasil terlaksanan dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Palu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Pemerintah Kota Palu dr. Husaemah, MM menyampaikan bahwa selaku Wali Kota beliau menyambut baik atas migrasi atau perpindahan TV analog ke TV digital yang ada diwilayah Kota Palu. Tentunya migrasi penyiaran tersebut sesuai dengan terbitnya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyelenggarakan migrasi penyiaran dari sistem analog ke sistem digital sesuai dengan perkembangan teknologi global saat ini.

Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palu berharap digitalisasi penyiaran ini benar-benar dapat menyediakan transmisi siaran, memperluas  dan memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapat informasi, tidak terkecuali di wilayah-wilayah blank spot. Tidak hanya itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi bagi pegiat dan insan penyiaran serta alat pemersatu bangsa dalam hal  informasi khususnya di Kota Palu.

“Apalagi migrasi dari TV Analog ke- TV Dgital ini membuat masyarakat akan menikmati siaran yang lebih jernih, lebih bersih, lebih canggih dan lebih berkualitas” tambah dr. Husaemah disela-sela membacakan sambutan Wali Kota Palu. Pada Kegiatan ini juga di bagikan beberapa Set Top Box (STB) Kepada warga masyarakat Kota Palu di kelurahan yang terdampak ASO tersebut.

Pada Kegiatan sosialisasi ASO tersebut dilakukan juga sesi tanya Jawab kepada peserta dan yang menjadi Narasumbver pada kegiatan ini yakni Kabid IKP Diskominfo Sulteng Hasim R, S.Kom., M.Si, Kepala LPP TVRI Sulawesi Tengah Prasojo, S.Sos, Ketua KPID Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Indra Yosvidar, M.A.P, Kepala Stasiun MNC TV Sulawesi Tengah Syarifuddin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Kadis Kominfo Kota Palu, Kadis Kominfo Morowali, Kadis Kominfo Bangkep.

Sumber: PIKP Diskominfo Palu

Scroll to top