Pemkot Palu Ikuti Rapat Asistensi dan Supervisi Penyusunan Propemperda Tahun 2026 Bersama Ditjen Otda
PALU – Wali Kota Palu diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu, Mohammad Affan, SH., M.Adm., KP, mengikuti rapat secara daring bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Rapat tersebut diikuti dari ruang kerja Sekretariat Daerah Kota Palu pada Senin, 17 November 2025. Adapun agenda pertemuan yaitu Asistensi dan Supervisi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan Propemperda tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta meningkatkan kualitas perencanaan pembentukan regulasi di tingkat daerah.
Selain itu, asistensi tersebut diberikan agar setiap daerah mampu menyusun Propemperda secara lebih terarah, terukur, dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
(Sumber: Prokopim Setda Kota Palu).