Pemerintah Kota Palu

Pemkot Palu Perkuat Jaminan Kesehatan, Iuran BPJS Warga Tidak Mampu Ditanggung Daerah

PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Palu melakukan penandatanganan nota kesepakatan, pada Selasa (30/12/2025), bertempat di ruang kerja Wali Kota Palu.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berkaitan dengan persetujuan Pemerintah Kota Palu untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Palu menegaskan kesiapan mengalokasikan anggaran daerah agar masyarakat yang belum mampu membayar iuran BPJS Kesehatan tidak lagi terkendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Saat ini, jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Palu tercatat mencapai sekitar 400 ribu jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu jiwa telah ditanggung oleh Pemerintah Kota Palu, dan jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Palu, H.S. Rumondang Pakpahan, menyampaikan bahwa dukungan Pemkot Palu sangat berarti dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Jumlah yang ditanggung Pemkot saat ini sebanyak 55 ribu jiwa, dan akan terus bertambah sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Rumondang menambahkan, dengan skema pembiayaan tersebut, masyarakat Kota Palu tidak perlu khawatir apabila mengalami sakit, karena pemerintah daerah turut hadir membantu pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Masyarakat Kota Palu tidak perlu khawatir kalau sakit, karena Pemkot Palu turut serta membantu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rumondang berharap kerja sama yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Palu dapat terus diperkuat.

Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas kepesertaan JKN, serta memastikan seluruh warga—khususnya kelompok kurang mampu—mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memperkuat pendataan dan verifikasi kepesertaan, serta memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, sehingga manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Palu.

Foto. Jufri
Peliput dan Protokol. Jufri. Buyung. Icha. Patris. Ajeng. Dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.

Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.

Kembali ke Atas