Penekanan Bawaslu: Pengawasan Pemilu Harus Dilakukan Dengan Serius dan Tegas
Wali Kota Palu diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Dr. Muhammad Rizal, menghadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, pada Minggu, 19 November 2023 di Lapangan Belakang Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah dengan mengumpulkan seluruh jajaran Panwascam dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir dalam Apel ini yakni seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam Kabupaten/Kota di Sulteng.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan pengawasan secara paripurna harus dilakukan mulai dari Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Panwascam dan PKD guna memantau jalannya setiap tahap Pemilu Serentak 2024.
“Kita siap mengawal Pemilu 2024 mendatang,” kata Nasrun.
Menurutnya ada tiga point yang harus dipegang dan menjadi rujukan para pengawas di Kabupaten/Kota sampai di Kecamatan dan Desa.
Point pertama adalah pengawasan harus secara melekat pada setiap tahapan.
“Mohon dilakukan pengawasan secara melekat pada tahapan yang sudah didepan mata, ada 3 tahapan yang sedang saling beririsan yaitu tahapan kampanye mohon dilakukan seluruh pengawasan itu merupakan bagian tugas dan fungsi sebagai badan pengawas pemilu. Kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” jelas Nasrun.
Ia mengingatkan, proses pengawasan yang penting dilakukan lainnya adalah tahapan pendistribusian logistik.
Apalagi proses tersebut paling krusial terutama jajaran pengawas di Kecamatan.
Di samping itu, daftar Pemilih Tambahan pada H-7 sudah harus tersedia.
“Jadi H-7 menjelang voting day untuk memastikan data DPTB atau Daftar Pemilih Tambahan. Tolong dipastikan DPTB sudah tersedia daftarnya ada H-7 Voting Day,” kata Nasrun.
Ia berharap agar seluruh jajaran pengawas pemilu mengutamakan langkah pencegahan sebelum penindakan.
Langkah pencegahan yang harus dilakukan yakni berkoordinasi dengan multi stakeholder baik itu Pemerintah Daerah, NGO, Pemantau Pemilu maupun Peserta Pemilu.
Nasrun pun mengingatkan agar dalam pengawasan tidak pilih kasih dan tetap netral.
“Dalam melakukan pengawasan jangan pernah pilih kasih dan jangan pernah memperlakukan berbeda peserta pemilu. Semua dilakukan sama dan jangan ada yang berbeda,” ungkapnya. (Sumber: Prokopim Setda Kota Palu)