Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu
Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu melaksanakan giat disejumlah tempat di kota Palu.Kali ini tim yustisi melaksanakan giat di lokasi sekitar pasar Manonda Palu Barat pada Selasa 03-08-2021 pukul 09.00 wita.
Sasaran bagi warga pengguna kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung ditindak berupa pemberian sanksi sosial membersihkan sekitar pasar Manonda dan diimbau agar taat Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker.
Kegiatan yang sama dilanjutkan di depan kantor DPRD Kota Palu jalan Moh Hatta bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung di data dan disanksi sosial membersihkan di taman GOR.
Selama kegiatan berlangsung, oleh Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu semuanya berjalan aman dan lancar.
Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu