Penerapan “Lock Mikro Efektif (LME) untuk Zona Hijau”
Wali kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE meninjau penerapan “Lock Mikro Efektif (LME) untuk Zona Hijau” di Jalan Tangkasi, kelurahan Birobuli Selatan pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Penerapan LME tersebut mulai diberlakukan hari ini tepatnya di Jalan Tangkasi RT 001/RW 02 dan RT 003/RW 02, kelurahan Birobuli Selatan serta di Jalan Ramba RT 003/RW 07 dan RT 004/RW 07, kelurahan Birobuli Utara.
Wali kota menyebut tujuan utama LME berbasis kawasan adalah mengidentifikasi dengan baik terhadap para warga yang terdampak Covid-19 melalui testing dan tracing secara menyeluruh.”Dengan LME ini kita bisa betul-betul memetakan dan menyelesaikan dengan baik Covid-19 di kawasan itu. Kebijakan ini akan bergulir terus,” katanya.
Ia menyatakan setelah teridentifikasi mana saja warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, barulah Pemerintah kota Palu fokus melakukan treatment dan menyuplai makanan bagi warga yang Isolasi Mandiri.
“Pokoknya kalau sudah selesai testing dan tracingnya, kita akan pindah ke lokasi lain. Tapi treatmentnya tetap berjalan begitupun dengan supai makanannya bagi warga yang Isolasi Mandiri,” jelasnya.
Di sela-sela meninjau penerapan LME kali ini, Wali kota Hadi juga menyaksikan penyerahan secara simbolis 5.000 paket makanan bantuan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Wakajati kepada pihak kelurahan Birobuli Selatan untuk diteruskan kepada para warga.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kajati Sulteng. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ucap Wali kota.
Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu