Pengukuhan Nomenklatur Polsek Palu Timur Jadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara Jadi Polsek Tawaeli
Pemkot Palu – Wali Kota Palu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu DR Moh Rizal, S.T menghadiri kegiatan pengukuhan nomenklatur Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli Polresta Palu Polda Sulteng.
Acara peresmian dilaksanakan di halaman kantor Polsek Mantikulore pada Kamis 02-05-2024. Hadir pula Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah S.I.K. M.H, Rektor Untad Prof, DR, Ir, Amar, S.T, Kepala BPS Palu, pejabat TNI, Camat, Lurah dan stakeholder lainnya.
Kapolresta Palu dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini kota palu sudah memiliki 8 kecamatan yang berdasarkan peraturan daerah no 4 tahun 2012 tentang pembentukan kecamatan di wilayah kota palu.
Sehingga tugas dan tanggung jawab dalam menjaga kamtibmas akan semakin berat bahkan bila tidak dikelola dengan baik dapat mengancam persatuan dan kesatuan, keamanan nasional serta kedaulatan negara.
Perkembangan dunia nasional dan internasional telah menimbulkan banyak perubahan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya konsep keamanan dalam negeri.
Pada tahun tahun yang lalu keamanan dalam negeri hanya berfokus pada ancaman tradisional, namun seiring perkembangan informasi dan teknologi bentuk ancamanpun bertransformasi seperti munculnya ancaman digital.
Dengan munculnya ancaman-ancaman baru ini, lingkup dari upaya mewujudkan dan mempertahankan keamanan dalam negeri pun semakin kompleks.
Guna memenuhi hal tersebut, maka polresta palu melakukan penguatan kelembagaan salah satunya melakukan perubahan nomenklatur polsek palu timur menjadi polsek mantikulore dan polsek palu utara menjadi polsek tawaeli, ini sebagai dasar untuk membentuk satuan baru yakni polsubsektor palu timur dan polsubsektor palu utara.
Proses yang cukup panjang telah dilalui oleh polresta palu dalam mengusulkan perubahan nomenklatur untuk kedua polsek tersebut dan pengkajian maupun pembahasan di rorena polda sulteng, srena mabes polri dan kemenpan rb, alhamdulillah menpan rb telah menyetujui usulan tersebut.
Saya juga sangat bersyukur sekali karena usulan sudah memenuhi standar berdasarkan kriteria dan indikator yang telah ditetapkan. Dengan adanya persetujuan tersebut, ditindaklanjuti dengan keputusan kapolda sulteng nomor kep/135/11/2024 dan kep/136/111/2024 tanggal 18 maret 2024 tentang perubahan nomenklatur.
Pada kesempatan ini saya atas nama pimpinan polresta palu mengucapkan banyak terima kasih kepada wali kota palu yang telah mendukung perubahan nomenklatur kedua polsek tersebut.
Dan memberikan lahan yang berlokasikan di kelurahan mamboro untuk pembangunan polsek palu utara dan lahan yang berlokasikan di kelurahan nunu untuk pembangunan polsek tatanga kedepannya, serta kami menyampaikan kepada wali kota palu bahwa satu polsek lagi kedepannya yang belum memiliki lokasi yaitu Polsek Ulujadi. (SUF)