Pemerintah Kota Palu

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 PPKM Level 4

Wali kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE didampingi Wakil Wali kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi penanganan Covid-19 PPKM Level 4 kota Palu pada Minggu, 15 Agustus 2021 di Baruga Lapangan Vatulemo.

Turut hadir dalam rapat yakni Kapolres Palu, AKBP. Bayu Indra Wiguno, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Hartawi, SH, Wakil Ketua DPRD kota Palu, Rizal, perwakilan Kodim 1306 Donggala, Sekretaris Daerah kota Palu, H. Asri, SH, serta para camat dan lurah se-kota Palu.

Wali kota menyatakan evaluasi kali ini diharapkan bisa menekan laju Covid-19 di kota Palu sehingga betul-betul bisa melewati PPKM Level 4 jilid 3 yang cukup membuat kondisi perekonomian, pendidikan, dan lainnya sangat-sangat terbatasi. Dalam kesempatan tersebut Wali kota Hadi mendengarkan langsung sejumlah laporan para pimpinan OPD seperti Kepala BPBD kota Palu, Kepala Satpol PP, Direktur RSUD Anutapura Palu, Ketua Tim Surveilance kota Palu, dan para Forkopimda kota Palu yang hadir.

Berdasarkan laporan yang ada, Wali kota menyatakan semua pihak harus waspada karena kondisi Covid-19 di kota Palu saat ini cukup memprihatinkan, apalagi terdapat peningkatan kematian Covid-19 yang cukup tinggi dalam satu pekan berdasarkan hasil PCR. Beberapa wilayah yang teridentifikasi angka penyebaran Covidnya masif yakni Kelurahan Tondo khususnya wilayah Perumahan Dosen (Perdos) Universitas Tadulako, kelurahan Birobuli Selatan, Birobuli Utara, dan kelurahan Petobo.

Sehingga demikian, Pemerintah kota Palu melalui Wali kota Hadi mengambil kebijakan akan memberlakukan “Lock Mikro Efektif” atau pembatasan yang lebih ketat dimulai dari kelurahan Tondo khususnya di wilayah Perdos Universitas Tadulako Palu. “Di perumahan dosen sudah mendekati 30 persen penyebaran Covid-19 bahkan kematian sudah mencapai 17 persen di sana. Jadi usulan dari Wawali Perdos kita berlakukan Lock Mikro Efektif atau kata kasarnya Lockdown,” ungkap Wali kota.

Ia menjabarkan hal-hal yang harus diperhatikan khusus wilayah Perdos yakni tidak ada kegiatan apapun baik sifatnya kecil dan besar, penutupan akses masuk Perdos dari pukul 19.00 sampai dengan 06.00 pagi, pemasangan bendera Hijau dan Merah untuk mengidentifikasi mana yang aman dan tidak aman di Perdos. Selain itu, pengetatan bagi warga yang akan masuk ke Perdos dimana harus memperlihatkan hasil Swab Antigen Negatif, pelaksanaan vaksinasi dan Swab yang masif bagi warga Perdos, pasien yang terkonfirmasi positif langsung dibawa ke Bapelkes sebagai lokasi Isolasi Terpadu kota Palu. “Saya minta Dinas Kesehatan kota Palu vaksinasi dan Swab sudah harus masif dilakukan di sana mulai besok pagi (Senin, 16 Agustus 2021, red),” lanjutnya.

Kemudian, warga yang satu rumah dengan pasien terkonfirmasi positif langsung melakukan Isolasi Mandiri, serta cafe-cafe yang ada di Perdos harus tutup. Ketentuan-ketentuan tersebut mulai diberlakukan Senin, 16 Agustus 2021 pukul 19.00.”Besok sudah harus disampaikan kepada para RT. Tidak usah menunggu Surat Edaran untuk diumumkan. Ini berlaku selama satu Minggu,” harap Wali kota.

Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu

Scroll to top