Sekkot Hadiri Tax Gathering KPP Pratama Palu
Pemkot Palu – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan Tax Gathering KPP Pratama Palu, pada Rabu, 17 Juli 2024 di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sambut Perubahan Wujudkan Kesempurnaan” ini dihadiri oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE.,MM mewakili gubernur.
Asisten Rudi yang membacakan sambutan tertulis gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para wajib pajak, yang telah berkontribusi untuk penerimaan pajak di Sulawesi Tengah.
Asisten menjabarkan, penerimaan pajak Sulawesi Tengah sampai dengan 31 Mei 2024 sebesar Rp3,83 triliun. Capaian tersebut telah mencapai sebesar 43,87 persen dari target penerimaan dengan pertumbuhan positif, sehingga ekonomi Sulawesi Tengah Kuartal I 2024 tumbuh semakin kuat.
Pada Kuartal I tahun 2024, tumbuhan sebesar 10,49 persen, menempati posisi tertinggi ketiga setelah provinsi Papua dan Maluku Utara.
“Pertumbuhan ekonomi Sulteng yang kuat, juga tercermin dari sisj produksi, terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan, kemudian diikuti sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan,” papar asisten.
Menurut asisten, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan, yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Asisten menyatakan, pembayaran pajak merupakan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama, melaksanakan pembiayaan dan pembangunan negara dapat dioptimalkan apabila setiap wajib pajak sadar akan kepentingannya.
Dalam hal upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai masyarakat mengenai pentingnya serta manfaat pajak, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan KPP Pratama Palu, akan terus melaksanakan sosialisasi di tempat strategis, yang memberikan informasi manfaat pajak untuk kepentingan negara, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Asisten mengatakan pemberian denda dan penghargaan kepada wajib pajak, adalah salah satu bentuknya, dan pemberian penghargaan yang dilakukan oleh KPP Pratama Palu ini juga sebagai wujud terima kasih atas kontribusi nyata wajib pajak dalam membayar pajak.
Acara Tax Gathering dirangkaikan pemberian penghargaan ini, kata asisten, penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memacu para wajib pajak lainnya, untuk mendapatkan penghargaan serupa, pada tahun yang akan datang.
Dalam kesempatan ini, Asisten Rudi mengimbau semua pihak, untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak, khususnya pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan dan para wajib pajak. (IIM)