Pemerintah Kota Palu

Sosialisasi Pengetatan Protokol Kesehatan Covid-19

Pemerintah kelurahan Pengawu yang dipimpin langsung Lurah Pengawu Hapsanah SE, didampingi Kasi Pemerintahan dan Tramtibum Herman SH, Satgas K5, Satgas Covid-19 kelurahan Pengawu kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan informatika kota Palu, melaksanakan giat Sosialisasi pengetatan kembali Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan sosialisaai ini kata Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Pengawu Herman SH pada Senin 09-08-2021 ditujukan kepada seluruh warga masyarakat di Kelurahan Pengawu. Tim gabungan melaksanakan sosialisasi dengan menyisir disejumlah wilayah pemukiman warga.Giat sosialisasi ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota Palu nomor 443/1738/HUKUM/2021/09-08-2021 tentang PPKM Level 4.

This image has an empty alt attribute; its file name is c1.jpg

Serta menindaklanjuti arahan Wali Kota Palu serta surat Mensesneg Nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 Tentang Pemasangan Bendera didepan tempat usaha dan rumah rumah warga dalam menyambut HUT RI ke 76. Tak lupa pula pula mengingatkan warga sesuai instruksi Wali Kota Palu, untuk tetap menjaga kebersihan dilingkungan masing masing dan membuang sampah pada tempatnya. Agar tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman.

Sebutnya lagi sosialisasi tersebut untuk mengingatkan warga pentingnya menaati Protokol kesehatan Covid-19, dengan selalu menjaga 5M yakni Selalu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Pergerakan (Mobilitas). Hal ini dimaksudkan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kelurahan Pengawu.

Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu

Scroll to top