Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19
Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu melaksanakan penertiban Prokes pada Selasa 21-09.2021 pukul 09.30 wita.
Kali ini sasaran dilaksanakan di salah satu kegiatan seni di jalan Balai Kota dengan mengimbau kepda seluruh pihak agar mematuhi Prokes pencegahan Covid-19 situasi aman terkendali.
Lalu giat dilanjutkan ke lokasi SMP Negeri 1 Palu di jalan Gatot Subroto melihat langsung kegaiatan penerapan Prokes dilingkungan sekolah sebagai tindak lanjut jika nantinya proses belajar mengajar secara tatap muka mulai dilaksanakan.
Sekretaris Satpol PP Kota Palu Asmarlin menyebutkan bahwa giat Yustisi yang dilaksanakan tetap mengedepankan secara persuasif dan humanis agar semua pihak taat Prokes.
Tentunya giat operasi Yustisi akan terus dilaksanakan di wilayah Kota Palu tak hanya menyasar bagi warga yang tidak mengenakan masker akan tetapi juga di tempat hiburan malam, warkop, rumah makan dan cefe termasuk di perkantoran.
Sumber : Humas dan Protokol Setda Kota Palu