Wakil Wali Kota Bersama TPID Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Pemkot Palu – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah melalui Vidcon bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pada Senin, 22 Januari 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A.,Ph.D ini diikuti sejumlah perwakilan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada seluruh bupati/wali kota dan gubernur beserta jajaran Forkopimda di seluruh wilayah, atas upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah.
Mendagri mengingatkan, meskipun telah ada penurunan inflasi nasional, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang memiliki tingkat inflasi yang tinggi, contohnya Lampung sebesar 4,1%.
Oleh karena itu, Mendagri berharap para kepala daerah dapat bekerjasama untuk menekan angka inflasi.
Kemudian, Mendagri juga mengajak kepala daerah, untuk bersinergi dalam pendistribusian bahan pangan nasional dan mengurangi penggunaan energi berbasis fosil, sebagai upaya mengatasi perubahan iklim.
Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Reny menyampaikan, dalam rangka pendataan harga yang lebih akurat, diharapkan petugas pendata Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) berkoordinasi dengan petugas pendata Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu dan BPS Kota Palu.
Kemudian, pada pelaksanaan program pengendalian inflasi tahun 2024, kepada setiap OPD yang berkaitan dengan program pengendalian inflasi, diminta untuk mempertegas pada DPA APBD Kota Palu di setiap dinas.
Selain itu, OPD terkait diminta melaksanakan koordinasi dengan daerah surplus, dalam rangka mendapatkan informasi komoditi surplus khususnya Bawang Merah. (Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu).