Wakil Walikota Menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Wakil Wali kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD kota Palu pada Senin, 13 September 2021 di ruang sidang utama DPRD kota Palu.Sidang kali ini beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota Palu Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Wawali Reny yang membacakan sambutan tertulis Wali kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD kota Palu yang telah menerima Ranperda tersebut.”Tentunya Pemerintah kota Palu sangat menghargai dan menjadikan sebagai bahan perbaikan atas saran dan pendapat dari.Panitia Khusus untuk mewujudkan kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah” ungkapnya.
Ia mengatakan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sekaligus mendapatkan nomor registrasi.Peraturan daerah sebelum diundangkan.Wawali juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah ikut serta membahas bersama dan memberikan penjelasan serta bahan kelengkapan yang dibutuhkan selama proses pembahasan Ranperda ini.
Sumber :Humas dan Protokol Setda Kota Palu