Wali Kota Palu Memimpin Rapat Bersama Para Ketua RT dan RW se Kota Palu.
Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E memimpin rapat bersama para ketua RT dan RW se Kota Palu.
Rapat koordinasi juga dihadiri para camat dan lurah. Hadir mendampingi, Kepala Bappeda Kota Palu, Drs Arfan, M.Si, PLT Asisten 1 Setda Kota Palu Muh Akhir Armansyah, S.Sos, M.Si, PLT DLH Kota Palu Imran Lataha, S.E, M.Si.
Sejumlah instansi terkait lainnya juga hadir. Rapat yang digagas bagian Pemerintahan Setda Kota Palu, dilaksanakan di ruang Bantaya Kantor Walikota Palu pada Senin 04-07-2022 pukul 15.00 Wita.
Pada kesempatan tersebut juga dibuka ruang pertanyaan dan saran yang disampaikan para ketua RT dan RW.
Wali Kota Palu menyampaikan bahwa keberadaan padat karya disetiap kelurahan harus lebih dimaksimalkan lagi dan berkonstribusi dalam kebersihan yang ada diwilayahnya.
Para RT dan RW harus lebih pro aktif dan selalu berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup dan yang terutama program terkait penanganan kebersihan termasuk juga soal retribusi sampah harus lebih intens selalu disosialisasikan.
Termasuk juga peran para lurah dan camat harus lebih peka dan pro aktif diwilayahnya dalam memantau aktivitas padat karya, mensosialisasikan penanganan sampah hingga kewajiban setiap warga dalam membayar retribusi sampah yang selama ini sudah tersampaikan.
Hal terpenting lagi yang diperhatikan adalah tidak boleh lagi ada warga membakar sampahnya. Selain itu dalam waktu dekat ini lokasi TPA Kawatuna akan ditutup khusus untuk hewan ternak.
Hal tersebut untuk menghindarkan hewan ternak untuk tidak memakan sampah di lokasi TPA. Setiap kelurahan memiliki kandang komunal untuk pemeliharaan hewan ternak biar lebih tertangani dengan baik.
Syaratnya bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan hewan ternak maka syaratnya memiliki lokasi kandang komunal yang disiapkan pihak kelurahan. Namun jika hanya dibiarkan berkeliaran apalagi hanya makan sampah maka tidak akan diberikan bantuan jadi harus bisa bertanggungjawab dalam penanganan hewan ternaknya.
Sumber: Bagian PROKOPIM Setda Kota Palu